BERITA | Admin | 28 Dec 2021 00:18
Politeknik Statistika STIS merupakan perguruan tinggi kedinasan program Diploma IV, yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik sejak tahun 1958, memberi kesempatan lulusan sekolah menengah umum jurusan IPA untuk dididik menjadi ahli statistik. Berikut daya tampung POLSTAT STIS 2021
a. Program Studi Statistika Program Diploma III (140 mahasiswa)
b. Program Studi Statistika Program Diploma IV (250 mahasiswa)
c. Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV (210 mahasiswa)
I. PERSYARATAN IKATAN DINAS
Untuk dapat mengikuti proses seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, peserta memenuhi syarat-syarat berikut:
A. Persyaratan Umum
1) Sehat Jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
2) Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
3) Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika;
4) Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12;
5) Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2021;
6) Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
7) Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
8) Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
9) Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
10) Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;
B. Persyaratan Khusus untuk Program Diploma III
Domisili (sesuai kartu keluarga) di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontala, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung.
II. PROSEDUR PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun, dengan cara sebagai berikut:
a. Pendaftar mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id lalu membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
b. Pendaftar login kembali ke SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
c. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi data/dokumen yang menjadi persyaratan.
d. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
e. Pendaftar menerima konfirmasi hasil verifikasi administrasi di portal SSCASN.
f. Setelah dinyatakan lulus verifikasi administrasi, pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
g. Pendftar melengkapi data/dokumen yang diperlukan instansi, serta memverifikasi email untuk mendapatkan Kode Pembayaran.
h. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran melalui Bank BRI sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.
i. Setelah melalukan pembayaran, pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
j. Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
k. Waktu dan lokasi tes akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.