Detail Blog

Minimal Nilai TPS UTBK untuk SPMB PKN STAN 2021

BERITA | Admin | 21 Apr 2021 10:12

“Dengan pertimbangan untuk meminimalkan dampak pandemi Covid-19 tahapan SPMB PKN STAN tahun 2021 akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT),” tulis PKN STAN saat Siaran Pers 26 Januari 2021.

Maka ketika siswa berminat mengikuti SPMB PKN STAN 2021 waji mengikuti UTBK tahun 2021.

Nilai UTBK meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS) untuk kelompok saintek, soshum dan campuran.

Pengumuman Nomor PENG-40/PKN/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2021 bahwa peserta pendaftaran harus memiliki nilai minimal Tes Potensi Skolastik (TPS) UTBK sebesar 600 untuk peserta program reguler atau 400 untuk peserta program afirmasi.

Program Reguler adalah program penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah di Indonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.

Sedangkan Program Afirmasi adalah program penerimaan mahasiswa baru yang dikhusukan untuk putra putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, UTBK sebagai syarat administratif menjadi penyaringan ganda pada SPMB PKN STAN.

"Jadi penyaringan yang pertama itu melalui UTBK tadi, nanti kemudian akan diambil katakanlah 10 terbaik dari formasi misalnya, saya ambil contoh saja diambil 10, saya belum tahu persisnya," kata Suharmen dalam konferensi pers virtual Pembukaan Registrasi Sekolah Kedinasan 2021 yang disiarkan melalui kanal YouTube BKN (8/4).