BERITA | Admin | 28 May 2022 16:45
SKD sekolah kedinasan pada kementerian atau lembaga terdiri dari tiga materi soal, yakni
Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Tes SKD berjumlah 110 butir soal, dengan rincian TKP terdiri dari 45 soal, TIU 35 soal, dan TWK sebanyak 30 soal.
Merujuk Keputusan Menteri PANRB Nomor 93 Tahun 2022,
berikut nilai ambang batas masing-masing tes:
Nilai ambang batas TKP sebesar 156
Nilai ambang batas TIU sebesar 80
Nilai ambang batas TWK sebesar 65
Nilai ambang batas di atas dikecualikan bagi peserta dengan jalur afirmasi.
Khusus untuk peserta afirmasi, nilai TIU paling rendah adalah 55.
Bobot nilai SKD Sementara bobot penilaian masing-masing materi tes antara lain: Materi TKP memiliki pembobotan dengan jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), sedangkan tidak menjawab bernilai 0 (nol). Materi TIU memiliki pembobotan dengan jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol). Materi TWK memiliki pembobotan dengan jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).