BERITA | Admin | 27 Jun 2022 21:56
Syarat Daftar Ulang SBMPTN UGM 2022
Peserta yang lulus SBMPTN 2022 di UGM bisa melakukan registrasi mulai tanggal 27 Juni 2022 pukul 15.00 WIB melalui laman: https://simaster.ugm.ac.id/.
Adapun syarat dokumen untuk keperluan registrasi, yakni:
a. Foto berwarna terbaru (yang diambil dalam 6 bulan terakhir), berpakaian formal dengan wajah menghadap kedepan. Format: jpg dan Ukuran: 200-800 KB.
b. Hasil pemindaian (scan):
1. Kartu Peserta SBMPTN 2022 yang telah ditandatangani;
2. Kartu Keluarga asli;
3. KTP asli kedua orang tua/wali atau surat keterangan kematian bila salah satu atau kedua orang tua telah meninggal dunia (apabila ada);
4. Surat Pernyataan tentang Kesediaan Mentaati Peraturan Akademik dan Tata Perilaku Mahasiswa UGM
5. Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari rumah sakit atau klinik yang mempunyai izin dari pemerintah, dilampiri dengan bukti pemeriksaan laboratorium untuk Benzodiazepine, Amphetamine, dan THC Cannabis (dijadikan 1 file)
6. a) Laporan SPT Tahunan Pribadi bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang berprofesi sebagai ASN/TNI/POLRI/ Karyawan BUMN/Swasta, atau
b) Pernyataan Tidak Membayar Pajak Penghasilan bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang tidak membayar pajak penghasilan/tidak mempunyai NPWP
7. Surat Keterangan Penghasilan Pokok kedua orang tua/wali/penanggung biaya, yang disahkan oleh:
a) Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, seperti: ASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/Swasta
b) Camat bagi yang tidak bekerja/tidak berpenghasilan, pensiunan, atau pekerja sektor informal, antara lain: buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta
8. Surat Keterangan Penghasilan Tambahan/Tunjangan kedua orang tua/wali/penanggung biaya yang berstatus sebagai ASN/TNI/ POLRI/Karyawan BUMN/Swasta yang disahkan oleh bendahara gaji
9. a) Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB terakhir, atau
b) Pernyataan Tidak Mempunyai SPPT PBB dengan Format: pdf dan Ukuran: 200-800 KB (per dokumen)
10. Kartu Perlindungan Kesehatan (Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya), apabila mempunyai.
sumber: detik