Syarat Daftar Ulang Sekolah Kedinasan Kemenhub 2022
PENGUMUMAN | Admin | 07 Jul 2022 21:33
Mengutip dari pengumuman Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kemenhub nomor PG.08/BPSDMP-2022, berikut ini sejumlah ketentuan registrasi ulangnya:
- Mengunggah pasfoto terbaru dengan latar belakang merah dan menghadap depan, dengan ukuran 4 x 6 cm berukuran maksimal 1.024 kb format jpg, png, atau gif.
- Memasukkan alamat email yang aktif dan nomor ponsel yang dapat dihubungi.
- Mengunggah surat pernyataan persetujuan pemeriksaan kesehatan yang bermaterai Rp 10 ribu. Surat ini bisa diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template.
- Memilih lokasi seleksi lanjutan.
- Khusus peserta program studi D-IV Penerbang, lokasi seleksi lanjutan ditentukan di Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI Curug)
sumber: detik