Detail Blog

Syarat Fasilitator Guru Penggerak Angkatan 12

BERITA | Admin | 01 Oct 2022 15:20

1. Pendidikan minimal S1 untuk Pengawas Sekolah dan S2 untuk Widyaiswara.

2. Berpengalaman mengajar dan/atau melatih minimal 5 tahun

3. Memiliki komitmen memenuhi kewajiban penuh sebagai fasilitator

4. Memiliki izin dari atasan langsung

5. Tidak menjadi asesor, instruktur, pelatih ahli/fasilitator atau tengah mengikuti seleksi sebagai asesor, instruktur, atau pelatih ahli/fasilitator pada program Sekolah Penggerak.

6. Tidak menjadi asesor, pengajar praktik/pendamping, atau sedang ikut seleksi sebagai asesor, pengajar praktik/pendamping program Pendidikan Guru Penggerak.


sumber: detik