BERITA | Admin | 18 Dec 2022 20:28
NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional adalah nomor pokok siswa yang berguna sebagai kode pengenal identitas siswa di Indonesia. Sistem pengelolaan NISN dilakukan secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud dan dapat diakses melalui https://nisn.data.kemdikbud.go.id.
Sedangkan NPSN atau Nomor Induk Pokok Sekolah adalah kode unik yang digunakan sebagai tanda pengenal satuan pendidikan yang ditetapkan oleh PDSPK. NPSN terdiri dari 8 digit kode acak yang berbeda antar satu sekolah dengan sekolah lainnya dan dapat diakses pada https://referensi.data.kemdikbud.go.id/