Sistem Drop Out (DO) Politeknik Keuangan Negara STAN, Tak memenuhi syarat bisa di Drop OUT
BERITA | Admin | 09 Apr 2023 18:31
1.Mahasiswa PKN STAN dinyatakan lulus bila:
- menyelesaikan seluruh beban studi yang tercantum pada kurikulum
- tidak memperoleh nilai D pada Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK), Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB), dan Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB)
- tidak memperoleh nilai D lebih dari 2 pada Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK) dan atau Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB).
- tidak memperoleh nilai E pada semua mata kuliah
- memperoleh IP minimal 2,75.
2. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada semester berjalan tidak berhak untuk mengikuti perkuliahan semester berikutnya dan dikeluarkan dari pendidikan.
3. Setiap mahasiswa yang drop out tidak diperkenankan untuk mendaftar kembali di PKN STAN.
sumber: detik