Detail Blog

Formasi CPNS 2021 Pemprov DKI hingga BPK

BERITA | Admin | 16 Jun 2021 18:51

Saat ini jadwal pendaftaran CPNS 2021 masih menunggu kepastian. Namun sejumlah lowongan sudah diumumkan. Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 1.275.387 orang. Seleksi diadakan oleh 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 504 pemerintah kabupaten dan kota. 83.669 orang di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat, lalu 1.191.718 lainnya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah, paling banyak ditempatkan sebagai guru PPPK sebanyak 1.022.616, PPPK non guru sebanyak 70.008, CPNS 119.094.

Meski masih menunggu informasi pendaftaran, beberapa lembaga negara sudah ada yang mengumumkan jumlah lowongan CPNS yang akan dibuka, berikut rangkuman lowongan CPNS 2021

Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta membuka lowongan sebanyak 12.037 orang. Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI NO. 783 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta TA 202.

Kebutuhan lowongan tersebut tersedia sebanyak 434 lowongan untuk CPNS, dan sisanya sebanyak 11.482 untuk jabatan guru PPPK dan 121 untuk PPPK non-guru.

Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung membuka lowongan sebanyak 4.148 formasi. Rincian formasinya, 1.000 untuk posisi Jaksa, 527 untuk posisi Pranata Barang Bukti, dan 495 lainnya untuk posisi Pengolah Data Perkara dan Putusan.

Kementerian PUPR

Kementerian PUPR membuka lowongan sebanyak 1.057 formasi. Formasi tersebut seluruhnya dibuka untuk CPNS.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

BPK membuka lowongan sebanyak 1.320 formasi. Formasi tersebut dibuka untuk CPNS jabatan pemeriksa, pranata komputer, serta pengelolaan data informasi dan hukum. Rinciannya terbagi menjadi 1.257 untuk jabatan pemeriksaan ahli pertama, 35 jabatan sebagai pranata komputer, serta 28 formasi untuk pengelolaan data informasi dan hukum. Dari total tersebut, 2% di antaranya atau 27 formasi dibuka khusus untuk disabilitas.

sumber: finance.detik.com