Detail Blog

SPMB DIII dan DIV Alih Program (Tugas Belajar) PKN STAN 2021

PENGUMUMAN | Admin | 28 Jun 2021 19:28

PKN STAN membuka kesempatan bagi lulusan Program Studi Diploma I untuk melanjutkan pendidikan di PKN STAN. Kali ini admin akan berbagi informasi mengenai Pendaftaran SPMB Tugas Belajar PKN STAN 2021/2022. Informasi ini ditujukan untuk lulusan D1 dan lulusan D3 untuk alih program ke jenjang yang lebih tinggi. Umumnya yang mengikuti seleksi jalur tugas belajar (alih program) adalah mereka yang sudah bekerja di Kementerian Keuangan ataupun di tempat lainnya Dengan menempuh pendidikan alih program, maka setelah lulus dari pendidikan bisa menaikkan golongan jabatan dari yang sebelumnya. Tentu ini sangat membantu untuk lebih cepat naik golongan. Dengan naiknya golongan, gajipun bisa lebih tinggi dan mungkin tunjangannya pun bertambah. Berikut ini informasi program studi untuk SPMB Alih Program PKN STAN 2021

1. Diploma IV Akuntansi Sektor Publik dan Diploma IV Manajemen Keuangan Negara, dengan formasi : (77 Kemenkeu, 13 Non Kemenkeu)

2.  Diploma III Akuntansi, dengan formasi : (60 Kemenkeu, 30 Non Kemenkeu)

3. Diploma III Pajak, dengan formasi : (40 Kemenkeu)

4. Diploma III Kepabeanan dan Cukai, dengan formasi : (20 Kemenkeu)

A. SYARAT PENDAFTARAN

Pendaftar adalah lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau Politeknik Keuangan Negara STAN, dengan ketentuan:

- Syarat ijazah, untuk setiap Program Studi sebagai berikut:

  1. Diploma IV Akuntansi Sektor Publik memiliki ijazah Diploma III Akuntansi;
  2. b. Diploma IV Manajemen Keuangan Negara memiliki ijazah Diploma III Pajak, Diploma III Kepabeanan dan Cukai, atau Diploma III Kebendaharaan Negara;
  3. Diploma III Akuntansi memiliki ijazah Diploma I Pajak, Diploma I Kepabeanan dan Cukai, atau Diploma I Kebendaharaan Negara;
  4. Diploma III Pajak memiliki ijazah Diploma I Pajak; atau
  5. Diploma III Kepabeanan dan Cukai memiliki ijazah Diploma I Kepabeanan dan Cukai.

- Syarat khusus, untuk pegawai Kementerian Keuangan:

  1. memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.01/2009 tentang Tugas Belajar di Lingkungan Departemen Keuangan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.
  2. merupakan Pegawai Potensial dan Berprestasi yaitu pegawai teladan/berprestasi/terbaik, pegawai dengan prestasi khusus, dan/atau pegawai kreatif/inovatif yang dibuktikan dengan: 1) pernyataan dari minimal Pejabat Administrator/Kepala Kantor/Pejabat yang berwenang; dan 2) unggahan bukti pegawai teladan/berprestasi/terbaik, pegawai dengan prestasi khusus, dan/atau pegawai kreatif/inovatif yang dapat berupa sertifikat, piagam penghargaan, surat keterangan dan/atau bukti otentik lainnya.
  3. usia maksimal per 1 September 2021 bagi peserta Diploma III adalah 25 tahun dan Diploma IV adalah 32 tahun.
  4. diusulkan oleh Sekretaris unit eselon I atau Kepala Biro Umum.

- Syarat khusus, untuk pegawai non-Kementerian Keuangan:

  1. memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan kepegawaian/tugas belajar yang berlaku di instansinya masing-masing.
  2. diusulkan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Madya/Pratama yang berwenang di bidang kepegawaian.
  3. Belum pernah terdaftar/diberhentikan/mengundurkan diri sebagai mahasiswa PKN STAN/Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada jenjang yang sama (Program Studi Diploma III Alih Program atau Program Studi Diploma IV Alih Program) dengan yang akan diikuti. 

 

B. VERIFIKASI BERKAS

Verifikasi kelengkapan dan kesesuaian berkas pendaftaran dilakukan oleh masing-masing Unit eselon I/Instansi asal pendaftar mengacu pada ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf A (Syarat Pendaftaran).

 

C. PENDAFTARAN

Pendaftaran terdiri dari 2 tahap sebagai berikut:

- Pengusulan Pendaftar:

  1. Bagi pegawai Kementerian Keuangan: Usulan pendaftar hasil seleksi administrasi dari Unit Eselon I disampaikan kepada Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN melalui surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Unit Eselon I atau Kepala Biro Umum menggunakan aplikasi Nadine dengan melampirkan softcopy file spreadsheet sesuai format pada Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.
  2. Bagi pegawai Non Kementerian Keuangan: Usulan pendaftar hasil seleksi administrasi dari Instansi disampaikan kepada Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN melalui surat yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Madya/Pratama  yang berwenang di bidang kepegawaian. Surat dan usulan peserta sesuai format pada Lampiran II dalam bentuk hardcopy dikirim ke alamat PKN STAN Jalan Bintaro Utama Sektor 5 Bintaro Jaya Tangerang Selatan 15222. Surat dalam bentuk softcopy dan file spreadsheet (sesuai Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pengumuman ini) disampaikan ke alamat e-mail: spmbtb@pknstan.ac.id. 

- Pendaftaran Online Pendaftar yang telah lolos seleksi administrasi dan diusulkan oleh unit Eselon I/instansi melakukan pendaftaran secara online melalui portal https://www.spmbtb.pknstan.ac.id/.

 

D. TATA CARA PENDAFTARAN ONLINE

Pendaftar mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sebagai berikut:

- Mendaftar melalui https://www.spmbtb.pknstan.ac.id/.

- Menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  a. Bagi pegawai Kementerian Keuangan:

  1. Surat Pernyataan sebagaimana dalam Lampiran III yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pengumuman ini;
  2. Surat Pernyataan Pegawai Potensial dan Berprestasi sebagaimana dalam Lampiran IV yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pengumuman ini;
  3. Bukti pegawai teladan/berprestasi/terbaik, pegawai dengan prestasi khusus, dan/atau pegawai kreatif/inovatif yang dapat berupa sertifikat, piagam penghargaan, surat keterangan dan/atau bukti otentik lainnya;
  4. pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 × 6 cm (berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi pendaftar wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos) berekstensi .jpg.

 

  b. Bagi pegawai Non Kementerian Keuangan:

  1. Surat Pernyataan sebagaimana dalam Lampiran III yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pengumuman ini; dan
  2. pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 × 6 cm (berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi pendaftar wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos) berekstensi .jpg.

- Memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen (isian, materai, tanda tangan, cap dinas, dan lain-lain).

- Memastikan semua file dokumen yang akan diunggah berekstensi .pdf (kecuali pasfoto).

- Melengkapi data pendaftar dan mengunggah Dokumen pada poin 2 melalui https://www.spmbtb.pknstan.ac.id/. 

- Mencetak Bukti Peserta Ujian (BPU) pada https://www.spmbtb.pknstan.ac.id/. 

 

E. TAHAPAN UJIAN

Ujian dilaksanakan dalam 2 tahap dan menggunakan sistem gugur, yaitu: Tahap Materi Ujian I Tes Potensi Akademik dan Tes Bahasa Inggris II Tes Psikologi

 

F. PENYELENGGARAAN UJIAN

- Ujian diselenggarakan di 14 lokasi sebagai berikut: Jakarta, Medan, Pekanbaru, Palembang, Cimahi, Yogyakarta, Malang, Denpasar, Pontianak, Balikpapan, Makassar, Manado, Ambon, dan Jayapura. 

- Panitia berwenang melakukan pemindahan dan/atau penggabungan lokasi ujian. 

- Alamat jelas tempat ujian pada tiap lokasi akan diumumkan pada setiap tahapan. 

- Ujian menggunakan sistem gugur pada setiap tahapan ujian. Pendaftar yang dinyatakan lulus dalam ujian Tahap I berhak mengikuti ujian Tahap II.

- Pada setiap tahapan ujian pendaftar WAJIB membawa:

  1. Surat Tugas mengikuti ujian dari Kepala Kantor/Pejabat yang berwenang;
  2. Bukti Peserta Ujian (BPU);
  3. Kartu identitas diri asli berfoto yang masih berlaku (identitas diri sesuai pada saat pendaftaran online);
  4. Perlengkapan ujian (ballpoint dan perlengkapan lain yang dianggap perlu); 
  5. Perlengkapan pendukung Protokol Kesehatan secukupnya (masker, hand sanitizer, dan lain-lain); dan
  6. Hasil Negatif/non-Reaktif rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam.

- Pendaftar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu menempuh ujian dengan alasan apapun pada waktu, hari, tanggal, dan tempat yang telah ditentukan dinyatakan gugur.