Detail Blog

Lulus PKN STAN, Apakah hanya bekerja di Kementerian Keuangan?

BERITA | Admin | 08 Apr 2021 17:04

Politeknik Keuangan Negara STAN merupakan sekolah tinggi kedinasan di bawah Kementerian Keuangan RI. Lalu lulusan PKN STAN apakah hanya bekerja di Kemenkeu? Dari FAQ dijelaskan bahwa PKN STAN merupakan sekolah yang mencetak aparatur pengelola keuangan negara di Indonesia. Sehingga nantinya, mereka akan ditugaskan sesuai kebutuhan. Lulusan PKN STAN tidak hanya bekerja di Kemenkeu, tetapi juga bisa ditempatkan di instansi pemerintahan asal sesuai kebutuhan.

Untuk pendaftaran PKN 2021 menggunakan nilai UTBK karena untuk meminimalisir dampak dari pandemi COVID-19. Sehingga siswa/i yng lulus dari SNMPTN tidak boleh mengikuti SPMB, sebab LTMPT tidak memperkenankan untuk mengikuti UTBK 2021.

Pada tanggal 12 November 2020 lalu, Kemenkeu telah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Penempatan Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN 2020.

Mengutip dari detikEdu:

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Hadiyanto mengatakan bahwa lulusan PKN STAN pada tahun 2020 banyak dialokasikan ke kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda). Dari total lulusan 2020 sebanyak 64% ditugaskan di K/L dan 36% ditempatkan di Pemda.

“Pada tahun 2020 ini, kami akan kembali mengalokasikan lulusan PKN STAN ke K/L, dan juga bahkan ke Pemda. Dari total lulusan yang telah diwisuda tahun ini sebanyak 2.447 orang (156 lulusan program D-I dan 2.291 lulusan program D-III), sebanyak 1.014 orang akan dialokasikan ke K/L dan Pemda, dengan rincian alokasi kepada 41 K/L sebanyak 647 orang (64%) dan alokasi kepada 13 Pemda sebanyak 367 orang (36%),” ujarnya.