Detail Blog

Kriteria Menjadi Siswa Eligible Tahun 2025, Kelas 12 Bisa Cek Syaratnya!

BERITA | Admin | 31 Jul 2024 21:23

Dilansir dari laman SNPMB BPPP Kemendikbud, Rabu (31/7/2024) untuk menentukan siswa eligible di sebuah sekolah SMA/SMK ada beberapa kriteria, yakni:

1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5. 

2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. 

3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah sebagaimana Persyaratan Sekolah yaitu Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah, Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah, 
Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah.

Siswa yang benar-benar memenuhi kriteria yakni nilai rapor yang baik dan berprestasi bisa menjadi siswa eligible.

 

Syarat sekolah untuk daftar jalur SNBP 2025 adalah:

1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.

2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible: Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolah Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolah Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolah

3. Mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

 

Syarat lengkap siswa kelas 12 yang bisa mendaftar di jalur SNBP 2025:

  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
  4. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
  5. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  6. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.